跳到主要內容區塊
Search
mobilemenu
Tanya Jawab
    :::
    Tanya Jawab
      Jika ditemukan ada hal-hal ilegal atau dicurigai ada pelanggaran hukum di Taman Nasional, harus bagaimana melapor?
      1. Silakan melapor ke saluran bebas pulsa: 0800885996 yang disediakan oleh KPTNK agar dapat ditangani dengan segera oleh Kepolisian Kenting Pasukan Polisi Taman Nasional;
      2. Silakan melapor ke KPTNK: 08-8861321 atau Kepolisian Kenting: 08-8861331, akan ada pegawai melayani Anda.